Sopir Ber-KTP Palsu Jual Alphard Rp 90 Juta dan Honda BRV Rp 35 Juta
JAKARTA, KOMPAS - Komplotan pencuri mobil mewah dengan modus menjadi sopir pribadi diungkap Polres Metro Jakarta Selatan. Komplotan itu terdiri dari AP alias Oki (45), AT (35), IS (44), dan FZ (36). AP merupakan tersangka utama, karena berperan sebagai sopir yang membawa kabur dua mobil milik korban.
Kepala Polres Metro Jaksel Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan, AP merupakan residivis yang sudah berpengalaman berbuat kriminal. Ia menipu dan mencuri dengan sistematis, termasuk memalsukan KTP dan SIM. Bermodal SIM palsu, AP melamar menjadi sopir pribadi seseorang bernama Neng Imas yang tinggal di Jalan Anggrek, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Bekerja tiga hari, AP membawa kabur mobil majikan, Toyota Alphard hitam keluaran tahun 2013. Mobil dibawa kabur setelah mengantar Neng Imas ke Cilandak Town Square, 13 Januari lalu.