Bendungan Raknamo Kupang Masih Ditutup untuk Umum
KUPANG, KOMPAS β Bendungan Raknamo di Desa Raknamo, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang diresmikan Presiden Joko Widodo, 9 Januari 2018, satu pekan pascaperesmian, ditutup untuk masyarakat umum. Aksi vandalisme pengunjung terhadap sejumlah fasilitas di dalam kawasan bendungan membuat PT Waskita Karya enggan memberi akses bagi masyarakat umum ke dalam kawasan bendungan sebelum diserahkan ke Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pekerjaan bendungan tersebut juga belum rampung.
Anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Bendungan Raknamo, Agustino Soares, di pintu masuk Bendungan Raknamo, 70 km arah timur Kota Kupang, Sabtu (17/3), mengatakan, satu pekan setelah Bendungan Raknamo diresmikan Presiden Joko Widodo, atau 16 Januari 2018, bendungan itu masih dibuka untuk umum. Namun, aksi vandalisme pengunjung, yang merusak sejumlah fasilitas di dalam bendungan, membuat pimpinan proyek menutup sementara bendungan itu bagi masyarakat umum.