Iklan
Aksi Tolak RUU MD3 di Lampung Ricuh
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Unjuk rasa penolakan Rancangan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang MPR/DPR/DPD/DPRD yang digelar oleh sekitar 200 mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia di Bandar Lampung, Selasa (6/3), berakhir ricuh. Aksi saling dorong antara demostran dan petugas satuan polisi pamong praja membuat kaca kantor DPRD Lampung pecah.
Awalnya, aksi unjuk rasa itu berlangsung damai. Mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka di depan gedung DPRD Lampung. Namun, suasana memanas saat sejumlah mahasiswa berusaha masuk ke dalam gedung DPRD dihadang oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung.