logo Kompas.id
β€Ί
Lain-lainβ€ΊRita Kutip Imbalan Hampir...
Iklan

Rita Kutip Imbalan Hampir Setiap Proyek, Total Nilainya Hampir Setengah Triliun Rupiah

Oleh
Madina Nusrat
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NGvxUWKCWgdq_B1oNJrQvu4ss34=/1024x681/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F20180221antara-rita1.jpg
ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan sawit di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (kanan) dan Khairudin (kiri), menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/2). Sidang digelar dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Bupati (nonaktif) Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin.

JAKARTA, KOMPAS β€” Hampir setiap rekanan pelaksana proyek di dinas-dinas Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan pemohon perizinan dimintai imbalan oleh Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Total imbalan yang diperoleh hampir mencapai Rp 500 miliar atau setengah triliun rupiah. Imbalan terakhir diterima Rita sebesar Rp 6 miliar untuk penerbitan izin perkebunan sawit PT Sawit Golden Prima.

Editor:
Bagikan