logo Kompas.id
β€Ί
Lain-lainβ€ΊPolisi Tunggu Hasil...
Iklan

Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kondisi Kejiwaan Penyerang Ulama Lamongan

Oleh
ADI SUCIPTO KISSWARA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TwJ_0geCN5TdQC8mzpS8koj14w4=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F20180219acia.jpg
KOMPAS/ADI SUCIPTO K

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Machfudz Arifin (dua) dari kiri siap menuntaskan kasus penyerangan terhadap ulama di Lamongan dan perusakan Masjid di Tuban. Korban penyerangan KH Abdul Hakam Mubarok (dua dari kanan) menuntut kasus itu diusut. JIka pelaku terbukti mengalami gangguan jiwa maka harus dilepaskan, jika dinyatakan normal harus diproses hukum

LAMONGAN, KOMPAS – Kepolisian siap mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap ulama, KH Abdul Hakam Mubarok, Pengasuh Pondok Pesantren Karangasem, di Paciran Lamongan Minggu (18/2) maupun kasus perusakan Masjid Baitur Rohim di Kelurahan Kingking, Kabupaten Tuban, Selasa (13/2). Penyidikan lebih lanjut menunggu hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Machfud Arifin menyatakan kepolisan siap mengusut tuntas kasus tersebut. Pihaknya bahkan melibatkan lima hingga enam psikiater dan tim medis dari Rumah Sakit Jiwa Menur untuk memastikan apakah penyerang KH Abdul Hakam Mubarok mengidap gangguan jiwa atau tidak.

Editor:
Bagikan