logo Kompas.id
Lain-lainPersaingan Parpol Makin Ketat
Iklan

Persaingan Parpol Makin Ketat

Oleh
Antony Lee
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/L1IRAMJoLC02CZW8375RPPEwj7A=/1024x742/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F20180217_160946_1600x1159.jpg
KELVIN HIANUSA UNTUK KOMPAS

Perwakilan partai politik dalam acara Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan  Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019 oleh KPU di Jakarta, Sabtu (17/2).

JAKARTA, KOMPAS — Persaingan antarpartai politik, terutama partai ”menengah”, dalam merebut suara pemilih akan semakin ketat sebagai konsekuensi dari bertambahnya jumlah partai politik peserta Pemilu 2019. Pemilu mendatang juga dinilai belum bisa menghasilkan sistem multipartai sederhana karena penambahan partai membuat suara masyarakat akan terpecah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi nasional hasil verifikasi dan penetapan parpol peserta Pemilu 2019, di Jakarta, Sabtu (17/2), menyatakan, dari 16 parpol yang menjalani verifikasi faktual, ada 14 parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu. Partai itu terdiri dari 10 parpol lama yang ada di parlemen serta 4 parpol baru, yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Berkarya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda).

Editor:
Bagikan