logo Kompas.id
β€Ί
Lain-lainβ€Ί10,5 Juta Batang Rokok Ilegal ...
Iklan

10,5 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YYyiHFSTD0UYDbKULOg_3xEmAno=/1024x614/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fcukai-ilegal2.jpg
Kompas/Runik Sri Astuti

Bea dan Cukai Sidoarjo memusnahkan 10,5 juta batang rokok ilegal di kantornya, Selasa (6/2).

SIDOARJO, KOMPAS β€” Bea dan Cukai Sidoarjo memusnahkan 10,5 juta batang rokok ilegal dari berbagai merek dan jenis. Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar itu berlangsung di halaman belakang kantor bea dan cukai yang berlokasi di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (6/2).

Jutaan batang rokok senilai Rp 6 miliar ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan petugas Bea dan Cukai di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kota Mojokerto, selama April-Desember 2017.

Editor:
Bagikan