Iklan
10,5 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan
SIDOARJO, KOMPAS β Bea dan Cukai Sidoarjo memusnahkan 10,5 juta batang rokok ilegal dari berbagai merek dan jenis. Pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar itu berlangsung di halaman belakang kantor bea dan cukai yang berlokasi di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (6/2).
Jutaan batang rokok senilai Rp 6 miliar ini merupakan hasil penindakan yang dilakukan petugas Bea dan Cukai di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kota Mojokerto, selama April-Desember 2017.