logo Kompas.id
β€Ί
Lain-lainβ€ΊPemprov DKI Diingatkan soal...
Iklan

Pemprov DKI Diingatkan soal Kevakuman Hukum

Oleh
Ingki Rinaldi
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/O-RcoKc-5DKrEWviicJygp9bLBk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F10%2F478782_getattachment463fd2c6-ea32-4adb-8601-7c4c9beabb39470167.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno dielu-elukan oleh warga saat tiba di Balai Kota DKI Jakarta untuk melakukan serah terima jabatan seusai dilantik Presiden Joko Widodo, Jakarta, Senin (16/10). Pasangan Anies-Sandi akan memimpin Jakarta untuk periode 2017-2022.

JAKARTA, KOMPAS β€” Sejumlah program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang belum dilengkapi instrumen teknis cenderung menimbulkan kevakuman hukum.

Ahli tata kota Yayat Supriyatna menyebutkan, ini misalnya terjadi dengan peluncuran program kepemilikan rumah dengan uang muka nol rupiah. Belum dibentuknya badan layanan umum daerah yang sedianya bakal melayani warga untuk proses kepemilikan rumah bisa menimbulkan kevakuman hukum.

Editor:
Bagikan