Iklan
Pemprov DKI Diingatkan soal Kevakuman Hukum
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang belum dilengkapi instrumen teknis cenderung menimbulkan kevakuman hukum.
Ahli tata kota Yayat Supriyatna menyebutkan, ini misalnya terjadi dengan peluncuran program kepemilikan rumah dengan uang muka nol rupiah. Belum dibentuknya badan layanan umum daerah yang sedianya bakal melayani warga untuk proses kepemilikan rumah bisa menimbulkan kevakuman hukum.