NU Usul Pembentukan KPK di Daerah
JAKARTA, KOMPAS — Nahdlatul Ulama mengusulkan kepada pemerintah agar bersedia membentuk kantor perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi di daerah. Pembentukan itu dinilai perlu untuk efektivitas pemberantasan dan pencegahan korupsi secara menyeluruh berdasarkan banyaknya kasus korupsi yang menimpa kepala daerah.
”Sejak KPK berdiri, ada 82 kepala daerah yang sudah ditangani karena kasus korupsi dan suap. Selama 2017 saja, sebanyak delapan kepala daerah diamankan, baik dari operasi tangkap tangan maupun perkembangan dari penyelidikan,” kata Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PBNU Rumadi Ahmad, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/10), bersama perwakilan dari tujuh provinsi yang menjadi peserta Pendidikan Pengembangan Wawasan Keulamaan.