logo Kompas.id
โ€บ
Lain-lainโ€บDitangkap, Pembakar Hutan di...
Iklan

Ditangkap, Pembakar Hutan di Jambi

Oleh
IRMA TAMBUNAN
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Z7lb0qK-J8PiyVBGPboodxkK6oU=/1024x1024/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2016%2F11%2F87_368654_getattachmentc2e83c3e-7040-4483-aba0-427ed8dcb43a360042.jpg
Kompas/ Irma Tambunan

Belasan jalur angkutan kayu dibuka pembalak dalam sebuah kawasan hutan produksi gambut di perbatasan Jambi dan Sumatera Selatan. Pembalakan tak pernah berakhir sejak lima tahun terakhir di wilayah itu yang berdampak kian menghabisi potensi kayu alam yang tersisa. Kayu-kayu dialirkan melalui sungai menuju industri pengolahan kayu terdekat, Agustus 2016.

JAMBI, KOMPAS โ€” ET (50), warga Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi, ditangkap aparat Kepolisian Resor Tebo karena membakar areal hutan negara. Pembakaran hutan tersebut telah menghanguskan 1 hektar kawasan itu untuk dibuka menjadi kebun.

Kepala Polres Tebo Ajun Komisaris Besar Budi Rahmad, Selasa (25/7), mengatakan, pihaknya memperoleh informasi mengenai data titik panas di wilayah tersebut. โ€Saya pun menerjunkan tim untuk berpatroli,โ€ katanya.

Editor:
Bagikan