logo Kompas.id
Lain-lainKaryawan ”Koran Sindo”...
Iklan

Karyawan ”Koran Sindo” Palembang Mengecam PHK Sepihak

Oleh
ADRIAN FAJRIANSYAH
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9PgRs_NikUDnJ2S37vMwJbwYQEo=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/http%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F07%2F20170705dri3.jpg
KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH

Sebanyak 37 karyawan Koran Sindo Palembang berunjuk rasa di halaman Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (5/7). Mereka memprotes sikap manajemen PT Media Nusantara Informasi (MNI) dan Media Nusantara Citra (MNC) Group, induk pengelola mereka, yang melakukan pemutusan hubungan kerja sepihak terhadap karyawan Koran Sindo di delapan daerah, termasuk Palembang.

PALEMBANG, KOMPAS — Sebanyak 37 karyawan Koran Sindo Palembang, Sumatera Selatan, termasuk 21 jurnalisnya, menggelar unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (5/7). Mereka mengecam sikap manajemen PT Media Nusantara Informasi (MNI) dan Media Nusantara Citra (MNC) Group selaku pengelola Koran Sindo di daerah yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap para karyawan Koran Sindo di delapan daerah, termasuk Palembang.

Juru bicara karyawan Koran Sindo Palembang, Ahmad Fajri Hidayat, ketika berunjuk rasa menyampaikan, pihaknya dan juga para karyawan Koran Sindo di tujuh daerah lain mengecam keputusan PT MNI dan MNC Group yang melakukan PHK sepihak terhadap karyawan Koran Sindo di tujuh daerah tersebut. Mereka menilai PHK tidak memenuhi aturan  Undang-Undang Ketenagakerjaan karena tanpa pemberian pesangon yang layak kepada karyawan yang di-PHK.

Editor:
Bagikan