Karyawan ”Koran Sindo” Palembang Mengecam PHK Sepihak
PALEMBANG, KOMPAS — Sebanyak 37 karyawan Koran Sindo Palembang, Sumatera Selatan, termasuk 21 jurnalisnya, menggelar unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (5/7). Mereka mengecam sikap manajemen PT Media Nusantara Informasi (MNI) dan Media Nusantara Citra (MNC) Group selaku pengelola Koran Sindo di daerah yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap para karyawan Koran Sindo di delapan daerah, termasuk Palembang.
Juru bicara karyawan Koran Sindo Palembang, Ahmad Fajri Hidayat, ketika berunjuk rasa menyampaikan, pihaknya dan juga para karyawan Koran Sindo di tujuh daerah lain mengecam keputusan PT MNI dan MNC Group yang melakukan PHK sepihak terhadap karyawan Koran Sindo di tujuh daerah tersebut. Mereka menilai PHK tidak memenuhi aturan Undang-Undang Ketenagakerjaan karena tanpa pemberian pesangon yang layak kepada karyawan yang di-PHK.