MultimediaStatisTilang dengan Sistem Poin...

Tilang dengan Sistem Poin untuk Membuat Jera Pelanggar Lalu Lintas

Oleh GUNAWAN KARTAPRANATA ·
https://assetd.kompas.id/kFBT_79B0c-sdkw3xP_z4f2hH-g=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2025%2F01%2F12%2Fc767bf95-dec0-451b-992c-a1a2a148c764_png.png

Sistem tilang sebelumnya belum efektif dalam menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Sistem tilang poin yang diberlakukan per Januari 2025 ini diharapkan dapat mendisiplinkan pengendara baik sepeda motor maupun kendaraan roda empat atau lebih. Tindak pidana pelanggaran lalu lintas yang mendapatkan poin terbagi menjadi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas. Setiap kategori memiliki sanksi poin yang berbeda.

https://assetd.kompas.id/XzXIEByYeRRH6ovov1-d1SH7vfE=/1024x1278/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2025%2F01%2F12%2Ff7723038-6919-4c93-8d25-d3f9076b54fa_png.png