
Kota selalu lekat dengan kegiatan pemerintahan dan ekonomi. Sementara jiwa-jiwa yang tinggal di kota membutuhkan sarana hiburan yang tidak sekadar aspek konsumtif dan komersiil. Masyarakat membutuhkan ruang untuk menikmati seni agar membuka kesadaran tentang estetika, kritik, dan eksistensi. Selain itu, pelaku seni sebagai bagian dari masyarakat juga membutuhkan ruang untuk berekspresi. Untuk itu , idealnya di setiap ibu kota provinsi bahkan ibu kota kabupaten membutuhkan ruang dan sarana untuk pagelaran seni yang terbuka untuk masyarakat. Tidak terkecuali Jakarta sebagai ibu kota negara.