MultimediaStatis”Reshuffle” Ke-13 di Masa...

”Reshuffle” Ke-13 di Masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo

Oleh DICKY INDRATNO ·
https://cdn-assetd.kompas.id/f3uB6NtR8KBrAtiDT2DEb-tWo_4=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F08%2F20%2F0fcd1492-0cf2-4790-8a8e-7d0754831636_png.png

Presiden Joko Widodo resmi melantik tiga menteri, satu wakil menteri, dan beberapa kepala badan serta kepala kantor, di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024), pada dua bulan terakhir masa jabatannya. Reshuffle merupakan hak prerogatif presiden yang berupa kewenangan khusus untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien. Meskipun istimewa, hak ini tetap terikat oleh berbagai aturan dan harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat dan DPR.

https://cdn-assetd.kompas.id/GkiWGaXRbolHCc25Gai9Cb-OtIE=/1024x1278/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F08%2F20%2F8f278dc6-689e-480e-88ff-3534b0a0d50e_png.png