MultimediaStatisOplosan yang Mematikan

Oplosan yang Mematikan

Oleh Tim Infografik Kompas ·
https://cdn-assetd.kompas.id/1dtyhPAlp1GojDLb7OMNtNyeuiI=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F04%2F19%2F58fbf083-520c-46e3-acb1-732255179141_png.png

Minuman keras (miras) bukan sesuatu yang asing pada masyarakat Indonesia. Miras diduga sejak abad ke-7 Masehi dan sudah dikenal sebagai hidangan yang memabukkan pada era kerajaan-kerajaan kuno Nusantara. Pada era modern, selain masih terdapat minuman keras tradisional dan impor, marak juga miras oplosan. Miras oplosan merupakan minuman ilegal karena tidak memiliki takaran khusus yang dicampur dengan bahan-bahan bukan untuk dikonsumsi. Miras ini sangat berbahaya bagi orang yang mengonsumsinya.

Eksistensi miras tercatat dalam prasasti masa Hindu-Buddha hingga abad ke-14. Diantaranya prasasti Taji (901 M), prasasti Kembang Arum (902 M), dan prasasti Rukam (907 M). Mpu Tantular dalam Kakawin Sutasoma (abad ke-14), menjabarkan kisah puncak kejayaan Majapahit. Saat di bawah pimpinan Hayam Wuruk, tamu yang bertandang dijamu dengan mewah, salah satu yang wajib ada saat perjamuan adalah miras.