Setelah melantik 48 menteri, 56 wakil menteri, dan kepala lembaga di luar koordinasi kementerian koordinator, Presiden Prabowo Subianto melantik 27 anggota staf, utusan, penasihat khusus, serta gubernur Lembaga Ketahanan Nasional dan kepala/wakil kepala badan pada 22 Oktober 2024. Kabinet ini dinamakan Kabinet Merah Putih.
Sejak era reformasi 1998, Kabinet Merah Putih menjadi kabinet yang ke-8. Jika dihitung secara keseluruhan sejak awal Indonesia merdeka, kabinet ini adalah yang ke-41. Berikut jumlah anggota kabinet di Indonesia sejak awal berdirinya republik ini.