Kolonialisme dan imperialisme bangsa Eropa terhadap wilayah jajahan menyisakan beberapa masalah hingga kini, salah satunya adalah penjarahan dan perampasan aneka artefak budaya pusaka bersejarah. Hindia Belanda (kini Indonesia) tak luput dari tindakan perampasan dan pemboyongan artefak purbakala ke luar negeri pada kurun abad ke-19 hingga paruh pertama abad ke-20. Pelakunya kolektor barang antik pribadi, pemerintah kolonial, atau museum.
Pameran repatriasi di Galeri Nasional, Jakarta, pada akhir 2023, menggambarkan sebagian buah dari upaya repatriasi aneka artefak asal Indonesia. Repatriasi ini merupakan upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bersama Museum Nasional untuk mengembalikan sejarah dan identitas nasional. Namun, masih ada beberapa artefak purbakala asal Indonesia yang masih berada di luar negeri.