logo Kompas.id
β€Ί
Kolomβ€ΊMenanti Demokrasi di Ujung...
Iklan

Menanti Demokrasi di Ujung Jari

Keberanian KPU berinovasi perlu dibuka agar sistem pemilu ini bisa lebih maju. Menerapkan e-voting satu atau dua wilayah di pilkada 27 November 2024 bisa jadi satu pilihan.

Oleh
BUDIMAN TANUREDJO
Β· 1 menit baca
Rapat bersama antara KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri dengan Komisi II DPR membahas penetapan jadwal pemilu serentak tahun 2024 di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022). Dalam rapat tersebut, DPR, KPU, dan pemerintah menyepakati Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari 2024.
Kompas/Heru Sri Kumoro (KUM)

Rapat bersama antara KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri dengan Komisi II DPR membahas penetapan jadwal pemilu serentak tahun 2024 di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022). Dalam rapat tersebut, DPR, KPU, dan pemerintah menyepakati Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari 2024.

Pemilu 2024 telah ditetapkan Rabu, 14 Februari. Dua tahun lagi rakyat akan menunjukkan kedaulatannya. Tujuh komisioner Komisi Pemilihan Umum dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu telah dipilih DPR dan tinggal dilantik. ”Beban Pemilu 2024 akan berat,” kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia saat berbicara dalam webinar, Jumat (11/2/2022). Pemilu 2024 akan memilih presiden dan wakil presiden serta memilih 575 anggota DPR, 136 anggota DPD, dan 19.817 anggota DPRD.

Setelah UU Ibu Kota Negara ditandatangani Presiden Joko Widodo, presiden terpilih akan nganyari Istana Nusantara di Penajam Paser Utara. Begitu juga DPR dan DPD. Namun, untuk mewujudkannya butuh konsentrasi dan soliditas politik (sementara pemilu akan membelah) serta butuh biaya besar (sementara anggaran terbagi untuk pandemi, ekonomi, pemindahan ibu kota, dan penyelenggaraan pemilu).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan