Covid-19 Meningkat di Sejumlah Negara, Warga Diimbau Tidak ke Luar Negeri
Warga diimbau tidak bepergian ke luar negeri untuk menghindari potensi Covid-19 terbawa saat kembali ke Tanah Air. Anak di bawah 18 tahun yang sudah dua kali divaksin tidak perlu tes antigen atau PCR saat mudik.
JAKARTA, KOMPAS β Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri saat masa liburan Lebaran tahun ini. Terjadinya kenaikan kasus di beberapa negara menjadi peringatan bahwa pandemi Covid-19 hingga saat ini belum berakhir sehingga semua pihak diminta tetap waspada agar tidak terjadi penularan.
Terkait mudik jelang Lebaran, Presiden Joko Widodo memutuskan anak-anak berusia di bawah 18 tahun, sepanjang sudah mendapat vaksinasi dua dosis, tidak perlu tes antigen atau PCR sebagai syarat mudik. Kepala Negara pun memberikan catatan agar halalbihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau untuk tidak ada makan minum.