logo Kompas.id
β€Ί
Kesehatanβ€ΊBeban Berat Anak Korban...
Iklan

Beban Berat Anak Korban Kekerasan Seksual Diancam Pisau Berkarat

Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon menangkap R (31), tersangka kasus kekerasan seksual terhadap adik ipar sendiri. Saat kejadian, korban masih berusia 10 tahun.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
R, tersangka kasus kekerasan seksual, menjalani pemeriksaan di Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Cirebon di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (14/4/2022). R diduga melakukan kekerasan seksual terhadap adik iparnya yang masih berusia 10 tahun pada 2018.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

R, tersangka kasus kekerasan seksual, menjalani pemeriksaan di Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Cirebon di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis (14/4/2022). R diduga melakukan kekerasan seksual terhadap adik iparnya yang masih berusia 10 tahun pada 2018.

Pada usia 10 tahun, DS harus menanggung beratnya beban hidup. Anak perempuan asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ini diduga kuat menjadi korban kekerasan seksual oleh R (31), kakak iparnya. Meski pelaku telah tertangkap, korban terancam trauma berkepanjangan.

”Korban mengalami trauma psikis. Kalau ngomongin kejadiannya, dia nangis. Korban didampingi psikolog,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor Kota Cirebon Inspektur Satu Sujiani Dwi Hartati saat merilis kasus DS, Kamis (14/4/2022).

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan