logo Kompas.id
β€Ί
Kesehatanβ€ΊPerketat Prokes untuk Cegah...
Iklan

Perketat Prokes untuk Cegah Penularan dari Orang Tanpa Gejala

Gelombang penularan Omicron memicu lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Mayoritas kasus tanpa gejala dan bergejala ringan patut diwaspadai dengan memperketat protokol kesehatan untuk mencegah penularan lebih luas.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
Β· 1 menit baca
Petugas Satpol PP menghentikan pengguna jalan yang tidak mengenakan masker saat berlangsung operasi protokol kesehatan di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (/2/2022). Operasi protokol kesehatan terus digalakkan untuk menertibkan masyarakat yang belum disipli prptokol kesehatan.
KOMPAS/RIZA FATHONI

Petugas Satpol PP menghentikan pengguna jalan yang tidak mengenakan masker saat berlangsung operasi protokol kesehatan di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (/2/2022). Operasi protokol kesehatan terus digalakkan untuk menertibkan masyarakat yang belum disipli prptokol kesehatan.

JAKARTA, KOMPAS β€” Mayoritas kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia tanpa gejala dan bergejala ringan. Di satu sisi, hal ini mengurangi beban fasilitas kesehatan yang difokuskan merawat pasien bergejala sedang dan berat. Namun, di sisi lain, kasus tanpa gejala cenderung sulit diantisipasi. Warga diimbau memperketat protokol kesehatan untuk mencegah penularan lebih luas.

Gelombang penularan Omicron memicu lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, terdapat 40.489 kasus baru, Jumat (11/2/2022). Penambahan kasus ini sebagian besar berasal dari DKI Jakarta dengan 10.707 kasus, Jawa Barat 8.945 kasus, Banten 5.218 kasus, Jawa Timur 4.506 kasus, Jawa Tengah 2.651 kasus, dan Bali 1.834 kasus.

Editor:
ADHITYA RAMADHAN
Bagikan