Iklan
Surabaya Perketat Aktivitas Masyarakat
Situasi Covid-19 yang memburuk di Surabaya, Jawa Timur, mengakibatkan penurunan PPKM ke level 2 sehingga aktivitas masyarakat terpaksa harus dikenai pengetatan dan atau pembatasan.
SURABAYA, KOMPAS β Situasi pandemi Covid-19 (Coronavirus disease 2019) memburuk di Surabaya, Jawa Timur, sehingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM turun dari level 1 ke level 2. Surabaya harus memperketat aktivitas masyarakat untuk pengendalian dan pencegahan penularan tidak kian meluas.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa (8/2/2022), menyatakan, penurunan ke level 2 PPKM terkait dengan situasi Covid-19 yang memburuk. Penurunan berkonsekuensi pengetatan kegiatan warga di seluruh aspek kehidupan, terutama ekonomi, pendidikan, dan sosial.