logo Kompas.id
KesehatanLindungi Kelompok Rentan untuk...
Iklan

Lindungi Kelompok Rentan untuk Mengantisipasi Lonjakan Kasus Omicron

Penyebaran Covid-19 varian Omicron di Indonesia mesti diwaspadai. Meski lebih berisiko, kelompok masyarakat rentan seperti warga lanjut usia dan penderita penyakit penyerta belum terlindungi secara optimal.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KtTMJ0EoON8VhgVaNYgvgIR29C0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Ffd015982-de8b-4030-878a-3ed8ed8672e8_jpg.jpg
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Salah seorang warga lanjut usia dari RW 010, Kelurahan Margasari, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, disuntik vaksin di Puskesmas Margahayu Raya, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Senin (26/4/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Merebaknya varian Omicron yang lebih menular berpotensi memicu gelombang ketiga penularan Covid-19 di Indonesia. Meski  tingkat keparahannya lebih rendah dibandingkan varian Delta, penyebaran Omicron tetap perlu diantisipasi dengan melindungi kelompok rentan seperti warga lanjut usia dan penderita komorbid atau penyakit penyerta.

Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan mengatakan, meningkatnya kasus Covid-19 di sejumlah negara, seperti Amerika Serikat dan India, menjadi sinyal kewaspadaan terhadap penularan Omicron. Selain mencegah penyebaran kasusnya, pemerintah juga perlu memproteksi masyarakat yang berisiko.

Editor:
Evy Rachmawati
Bagikan