logo Kompas.id
β€Ί
Kesehatanβ€ΊCakupan PPKM Diperluas
Iklan

Cakupan PPKM Diperluas

Khusus di luar Jawa dan Bali akan ada perpanjangan PPKM pada periode 7-23 Desember 2021. Level PPKM daerah dengan cakupan vaksinasi di bawah 50 persen akan dinaikkan satu tingkat.

Oleh
PRADIPTA PANDU
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Yhm-yPT7fLlBsyb9n4g_arRWIvw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2Fc5fac89d-a9a4-4245-822f-20ff9feb1b63_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Siswa SD Negeri Sukadamai 2 melakukan pendaftaran tes usap PCR massal di lingkungan Puskesmas Mekarwangi, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (22/11/2021).

JAKARTA, KOMPAS β€” Pemerintah mencatat penurunan kumulatif jumlah kasus Covid-19 dari puncak gelombang kedua pada Juni-Juli 2021 hingga sekarang. Berbagai upaya untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 khususnya menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 terus dilakukan dengan, misalnya, memperluas dan meningkatkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di daerah.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengemukakan, hingga Minggu (5/12/2021) tercatat ada 7.526 kasus Covid-19 aktif atau 0,18 persen dari kasus global. Sehari kemudian, yaitu Senin (6/12/2021), jumlah kasus aktif berkurang 1.884 kasus sehingga kasus aktif menjadi 5.642 kasus.

Editor:
Adhitya Ramadhan
Bagikan