logo Kompas.id
โ€บ
Kesehatanโ€บPembatasan Aktivitas Digelar...
Iklan

Pembatasan Aktivitas Digelar Serentak pada Natal dan Tahun Baru

Periode Natal dan Tahun Baru memiliki risiko terjadi peningkatan kasus akibat kecenderungan aktivitas sosial masyarakat yang meningkat. Maka dari itu, perlu dilakukan penyamaan level PPKM secara serentak.

Oleh
Tim Kompas
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VA9XB1sWhTNQqLjEhjEsge47u9E=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F8fea298b-7d67-4cd2-99c1-2f0dfc4d6b5f_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Lalu lintas di Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bogor, Jawa Barat, dipadati wisatawan saat libur akhir pekan, Minggu (21/11/2021). Mobilitas warga untuk berekreasi pada hari libur terlihat semakin meningkat, terutama di tempat-tempat umum.

JAKARTA, KOMPAS โ€” Pemerintah  memutuskan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 pada periode Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Penerapan serentak ini bertujuan menekan risiko lonjakan kasus Covid-19.

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, di Jakarta, Selasa (23/11/2021), mengatakan, PPKM level 3 yang diterapkan secara serentak untuk semua wilayah di Indonesia diharapkan bisa menekan aktivitas masyarakat.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan