logo Kompas.id
β€Ί
Kesehatanβ€ΊGenjot Vaksinasi Agar...
Iklan

Genjot Vaksinasi Agar Indonesia Bebas Rabies 2030

Indonesia menargetkan bebas rabies pada 2030. Berkaca dari penanganan pandemi Covid-19, vaksinasi rabies harus digenjot agar target tersebut bisa tercapai.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/y3PWbTFtdHTfAJwvAOJ62S6Y_ao=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F2e1025f1-a97e-4afa-a0bd-114f4f20b68e_jpg.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Petugas medis dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Dinas Ketahanan, Pertanian dan Perikanan Kota Administrasi Jakarta Selatan menyuntikkan vaksin antirabies di RPTRA Taman Mandala, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (31/10/2020). Vaksin yang diberikan secara gratis itu untuk menghindari dan mengantisipasi penyebaran penyakit rabies kepada hewan peliharaan.

JAKARTA, KOMPAS – Tingkat vaksinasi antirabies menurun selama pandemi Covid-19. Padahal, bila 70 persen anjing atau hewan penular rabies di suatu wilayah berhasil divaksinasi, maka penyebaran penyakit bisa dicegah. Vaksinasi mesti digenjot agar Indonesia bebas rabies pada 2030.

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan, kasus gigitan hewan penular rabies turun beberapa tahun terakhir. Jumlah kasus gigitan pada 2019 mencapai 100.826 kasus, lalu turun menjadi 82.634 kasus pada 2020. Hingga Oktober 2021, ada 42.450 kasus gigitan hewan penular rabies.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan