Digitalisasi Sistem Kesehatan untuk Tingkatkan Pelayanan
Transformasi digital di bidang kesehatan mutlak dilakukan untuk meningkatkan pelayanan. Upaya ini harus didukung dengan memperbaiki regulasi, sertifikasi, dan perizinan.
JAKARTA, KOMPAS โ Perkembangan teknologi menuntut semua bidang, termasuk kesehatan, untuk melakukan transformasi digital guna meningkatkan kualitas pelayanan. Namun, upaya mempercepat transformasi digital kesehatan ini harus didukung dengan memperbaiki regulasi, sertifikasi, dan perizinan.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono saat memberikan sambutan dalam acara Roche Fair 2021 di Jakarta, Jumat (12/11/2021), mengemukakan, transformasi kesehatan digital harus dilakukan saat ini. Krisis akibat pandemi Covid-19 juga menjadi momentum untuk mempercepat transformasi ini mengingat publik semakin sadar akan pentingnya kesehatan.