logo Kompas.id
β€Ί
Kesehatanβ€ΊMelawan Ekshibisionisme
Iklan

Melawan Ekshibisionisme

Penanganan masalah ekshibisionisme tidak cukup dengan pendekatan hukum. Gangguan mental penyimpangan seksual ini juga, tetapi juga termasuk persoalan psikologis, kognitif, dan biologis.

Oleh
M ZAID WAHYUDI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PxDxsvWU6sK3UEfGQQ4jye-qVEY=/1024x664/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2FDSC09493_1630585756.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Kepala Polres Tegal Ajun Komisaris Besar Arie Prasetya Syafa\'at menunjukkan barang bukti kejahatan dalam konferensi pers di halaman Polres Tegal, Kamis (2/9/2021). Dalam kegiatan itu, dua tersangka pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dihadirkan.

Meski hukuman telah dijatuhkan kepada pelaku, kasus pamer alat kelamin atau ekshibisionisme terus terjadi di masyarakat. Tanpa terapi dan penanganan komprehensif, pelaku penyimpangan seksual yang umumnya laki-laki dewasa itu akan terus ada dan menjadikan perempuan dan anak perempuan sebagai korbannya.

Kasus ekshibisionisme terakhir yang sempat viral terjadi di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta pada 15 Oktober 2021. Dalam rekaman kamera pemantau (CCTV) sekitar pukul 19.00, sang pelaku WYS (27) memamerkan alat kelaminnya kepada MS, perempuan karyawati yang sedang berjalan menuju stasiun. WYS pun sudah ditangkap dan terancam 5 tahun penjara.

Editor:
Adhitya Ramadhan
Bagikan