Iklan
Perluas Akses Air Minum dan Sanitasi untuk Cegah Risiko Penyakit
Sebagian penduduk Indonesia belum memiliki akses air minum dan sanitasi yang layak serta aman. Keduanya merupakan hak dasar manusia yang harus dipenuhi.
JAKARTA, KOMPAS β Belum semua penduduk Indonesia memiliki akses terhadap air minum dan sanitasi yang layak serta aman. Pemerataan akses membutuhkan komitmen pemerintah serta kerja sama berbagai pihak, termasuk masyarakat dan swasta.
Direktur Perumahan dan Permukiman Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Tri Dewi Virgiyanti mengatakan, cakupan akses air minum pada 2020 sebesar 90,2 persen. Adapun cakupan akses perpipaan di Indonesia sebesar 20,7 persen.