logo Kompas.id
β€Ί
Kesehatanβ€ΊKasus Landai, Kota Magelang...
Iklan

Kasus Landai, Kota Magelang Masih Terapkan Standar PPKM Level 4

Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Magelang saat ini cenderung landai. Namun, aktivitas masyarakat tetap dibatasi secara ketat sesuai dengan standar PPKM level 4.

Oleh
REGINA RUKMORINI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/R0wsVww7BwOvMRWG_634-FdAG9M=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F3f0cea25-8ec0-494a-8bf4-069ad508d6de_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Pesepeda yang berboncengan melintas di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (18/8/2021). Perpanjangan masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021 membuat industri pariwisata di Yogyakarta masih berhenti. Hal itu membuat para pedagang di Malioboro semakin terpuruk karena mereka tidak memperoleh pemasukan dari wisatawan yang selama ini menjadi sumber pendapatan mereka.

MAGELANG, KOMPAS β€” Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Magelang, Jawa Tengah, saat ini sudah relatif landai. Kendatipun demikian, sesuai dengan ketetapan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 4, 3, 2 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali, Pemerintah Kota Magelang tetap menetapkan standar PPKM level 4.

Wali Kota Magelang M Nur Aziz mengatakan, sejumlah aturan yang ditetapkan sesuai standar PPKM level 4, antara lain, dengan membatasi jumlah orang yang berada di pasar ataupun di tempat makan serta dengan tetap menutup destinasi wisata di Kota Magelang.

Editor:
agnespandia
Bagikan