Kasus Landai, Kota Magelang Masih Terapkan Standar PPKM Level 4
Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Magelang saat ini cenderung landai. Namun, aktivitas masyarakat tetap dibatasi secara ketat sesuai dengan standar PPKM level 4.
MAGELANG, KOMPAS β Perkembangan kasus Covid-19 di Kota Magelang, Jawa Tengah, saat ini sudah relatif landai. Kendatipun demikian, sesuai dengan ketetapan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 4, 3, 2 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali, Pemerintah Kota Magelang tetap menetapkan standar PPKM level 4.
Wali Kota Magelang M Nur Aziz mengatakan, sejumlah aturan yang ditetapkan sesuai standar PPKM level 4, antara lain, dengan membatasi jumlah orang yang berada di pasar ataupun di tempat makan serta dengan tetap menutup destinasi wisata di Kota Magelang.