logo Kompas.id
β€Ί
Kesehatanβ€ΊWHO Sarankan Pembatasan...
Iklan

WHO Sarankan Pembatasan Mobilitas yang Lebih Ketat

Indonesia disarankan untuk menerapkan pembatasan mobilitas yang lebih ketat menyusul tren kenaikan kasus Covid-19 yang mulai meluas di luar Jawa dan Bali.

Oleh
Ahmad Arif
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sVhjqLeLZaaWtRB3QzUT44xsv5E=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F4159743e-e6d5-4a23-a3e0-b8ef71905a9d_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Pengguna KRL antre memasuki Stasiun Cawang, Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2021). Situasi pandemi yang makin memburuk saat ini hendaknya menjadi bahan evaluasi diri bagi setiap warga negara untuk mematuhi protokol kesehatan dan hanya keluar rumah jika sangat mendesak. Pada masa PPKM darurat, Jakarta tembus 100.000 kasus aktif.

JAKARTA, KOMPAS β€” Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia semakin mengkhawatirkan karena telah terjadi di semua provinsi dengan 15 provinsi di antaranya mengalami peningkatan kasus 50 persen atau lebih dan 5 di antaranya di atas 100 persen. Indonesia disarankan memberlakukan pembatasan mobilitas lebih ketat secara nasional untuk mengurangi risiko kematian.

Situasi Covid-19 di Indonesia tersebut dipaparkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam laporan terbarunya yang dirilis pada Rabu (14/7/2021). Lebih banyak kasus berarti lebih banyak rawat inap, beban bagi petugas kesehatan dan sistem kesehatan, serta meningkatkan risiko kematian.

Editor:
Adhitya Ramadhan
Bagikan