logo Kompas.id
β€Ί
Kesehatanβ€ΊPengetatan hingga Daerah...
Iklan

Pengetatan hingga Daerah Perbatasan

Pengetatan aktivitas sosial warga dilakukan di sejumlah kota di luar Pulau Jawa hingga daerah perbatasan. Pengetatan di antaranya berupa penapisan di pintu masuk dan pemberlakuan jam malam.

Oleh
TIM KOMPAS
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/FB60kesCgxdudzZn1UZHdyW32lA=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F1177601c-bf1a-4a4e-bb9b-ca9476a5d143_jpg.jpg

Foto udara pemakaman dengan protokol Covid-19 di Blad III Tempat Pemakaman Umum (TPU) Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (18/6/2021). Pemakaman melonjak tajam pada Kamis (17/6/2021) yang mencapai 47 pemakaman. Sebanyak 600 pasien Covid-19 sudah dimakamkan dilahan Blad I dan Blad II yang dipersiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta tersebut. JAKARTA, KOMPAS-Seiring lonjakan jumlah kasus Covid-19, beberapa kota di luar Pulau Jawa mulai memperketat aktivitas sosial warga. Dengan pertimbangan anggaran yang terbatas, pembatasan sosial dilakukan dalam skala lingkungan, bukan dalam skala besar.

Pembatasan sosial skala paling mikro, yaitu lingkungan tempat tinggal, diberlakukan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Aktivitas di sejumlah lingkungan perumahan yang warganya terdeteksi positif Covid-19 dibatasi dan diawasi dengan ketat oleh petugas.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan