Perkawinan Anak Tingkatkan Risiko Penyakit dan Kematian
Perkawinan anak menghambat pengentasan kemiskinan, akses terhadap pendidikan, pemberdayaan perempuan, penurunan angka kematian anak, dan peningkatan kesehatan ibu. Ada berbagai cara untuk mengakhiri.
Di luar kemajuan teknologi dan informasi yang memberikan wawasan serta kesadaran mengenai kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, perkawinan anak masih terjadi. Hal ini terutama terjadi di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah (LMIC), tak terkecuali Indonesia. Padahal, selain melanggar hak anak, perkawinan terlalu dini mengancam kehidupan anak beserta keturunan mereka.
Perkawinan anak didefinisikan sebagai perkawinan di mana salah satu pasangan berusia di bawah 18 tahun. Laman Plan Kanada menyebutkan, setiap tahun sekitar 12 juta anak perempuan menikah sebelum usia 18 tahun. Artinya, hampir setiap 3 detik ada satu gadis menikah. Plan Kanada merupakan bagian dari Plan Internasional, gerakan global nirlaba yang mempromosikan keadilan sosial bagi remaja dan keluarganya pada lebih dari 65 negara berkembang di sejumlah benua.