logo Kompas.id
KesehatanVaksinasi Covid-19 Secara...
Iklan

Vaksinasi Covid-19 Secara Mandiri Jalan  Beriringan dengan Vaksinasi Program

Kebijakan pemerintah untuk membuka  pengadaan vaksinasi Covid-19 secara gotong royong atau mandiri didesain tidak akan mengganggu vaksinasi program.

Oleh
Deonisia Arlinta
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HyylcZp0Op7IBWj7MWx9nz_yZQY=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F20210226DRI16_1614348801.jpg
KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH

Suasana vaksinasi Covid-19 untuk dunia olahraga tahap awal di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (26/2/2021). Atlet ikut mengampanyekan betapa pentingnya vaksinasi dan vaksinasi itu aman. Sejauh ini, atlet tidak merasakan efek samping negatif setelah menerima vaksin. Mereka pun merasa senang setelah divaksin karena bisa meningkatkan kekebalan tubuh guna menambah kepercayaan diri dalam berlatih maupun bertanding.

JAKARTA, KOMPAS -  Pemerintah akhirnya memberikan payung hukum bagi pelaksanaan vaksinasi mandiri atau disebut vaksinasi gotong royong. Kebijakan ini perlu dilakukan hati-hati agar tidak mengganggu proses vaksinasi program pemerintah yang saat ini sedang berjalan bagi tenaga kesehatan, lansia, dan petugas pelayanan publik.

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditandatangani Budi Gunadi Sadikin pada 24 Februari 2021, jenis vaksin yang digunakan dalam vaksinasi gotong royong harus di luar vaksinasi program  pemerintah. Artinya, tidak boleh menggunakan Sinovac, Novavax, AstraZeneca, dan Pfizer agar tidak terjadi kebocoran penggunaan jenis vaksin ini untuk vaksinasi gotong royong.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan