logo Kompas.id
โ€บ
Kesehatanโ€บPemerintah Pastikan Vaksinasi ...
Iklan

Pemerintah Pastikan Vaksinasi Gotong Royong Tak Ganggu Vaksinasi Program

Pemerintah menerbitkan payung hukum untuk pelaksanaan vaksinasi mandiri atau gotong royong. Hal ini pun dipastikan tidak akan mengganggu jalannya vaksinasi program yang sedang berjalan.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
ยท 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/m8Tu_X8RoI6ZO3UwKlw-kO2DEtI=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2F20210222WEN13_1614258558.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Petugas memperlihatkan botol yang berisi vaksin Sinovac untuk program vaksinasi Covid-19 di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin (22/2/2021).

JAKARTA, KOMPAS โ€“ Aturan terkait pelaksanaan vaksinasi mandiri atau vaksinasi gotong royong  telah diterbitkan. Pemerintah memastikan, vaksin  ini tidak mengganggu jalannya vaksinasi pemerintah yang sedang berjalan. Vaksinasi gotong royong pun hanya dilakukan melalui perusahaan sehingga tidak bisa diberikan secara individu.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, aturan terkait vaksinasi gotong royong tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Vaksinasi gotong royong dilaksanakan sebagai upaya untuk mempercepat program vaksinasi nasional sehingga kekebalan kelompok bisa segera tercapai.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan