logo Kompas.id
β€Ί
Kesehatanβ€ΊKlaim Layanan Rp 2,9 Triliun...
Iklan

Klaim Layanan Rp 2,9 Triliun Belum Dibayar

Asosiasi Rumah Sakit Swasta mencatat klaim biaya bayi baru lahir dengan tindakan yang belum dibayar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan sebesar Rp 2,9 Triliun. Hal itu dikhawatirkan mengganggu layanan.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LWjG1wz26r1jdMR2gZm98IgN69E=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fde0fd948-4c2c-4f9a-be35-e813a3e3fa26_jpg.jpg
Kompas/Ferganata Indra Riatmoko

Warga peserta BPJS mengurus berkas untuk mendapatkan layanan di Poliklinik Mata di RSUD Kota Yogyakarta, Umbulharjo, Yogyakarta, Senin (24/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS – Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia melayangkan somasi untuk ketiga kali kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atas klaim biaya bayi baru lahir dengan tindakan yang belum dibayar. Adapun biaya klaim yang belum dibayar tersebut sebesar Rp 2,9 triliun.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Ichsan Hanafi di Jakarta, Kamis (18/2/2021) mengatakan, somasi telah dilayangkan oleh ARSSI dan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) kepada Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dan Fachmi Idris selaku Direktur Utama BPJS Kesehatan.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan