Urgensi Pemenuhan Layanan Kesehatan
Laju penularan Covid-19 yang makin tinggi mengakibatkan kondisi layanan kesehatan kolaps. Kondisi itu mengakibatkan sejumlah pasien kesulitan mendapatkan layanan kesehatan.
/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2F3cbe5b2c-a613-40ff-a611-1b178cdc37a4_jpg.jpg)
Petugas pengurus RW 006 Kelurahan Babakan Pasar, Kota Bogor, Jawa Barat, menyemprotkan disinfektan saat menyiapkan salah satu kamar khusus isolasi untuk lingkungan RW tersebut, Jumat (22/1/2021). Sebanyak dua kamar khusus isolasi disiapkan di salah satu rumah warga yang memiliki ruang lebih dan akan menjadi tempat transit sementara warga yang terindikasi positif Covid-19 sebelum dibawa ke rumah sakit.
JAKARTA, KOMPAS — Kondisi fasilitas pelayanan Covid-19 yang kolaps menyebabkan pasien tidak tertangani dengan baik. Peningkatan kapasitas layanan kesehatan kian mendesak dengan keterbukaan data ketersediaan tempat tidur serta sarana penunjang lainnya.
Di lain sisi, pembatasan sosial yang amat ketat harus dilakukan untuk menekan laju penularan kasus di masyarakat. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebutkan, kasus baru yang terkonfirmasi positif pada 25 Januari 2021 bertambah sebanyak 9.994 kasus dengan 297 kematian. Dengan begitu, total kasus di Indonesia mencapai 999.256 kasus dengan 28.132 kematian.