Iklan
Penularan Covid-19 Masih Tinggi, Pembatasan Diperpanjang
Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Ini agar didukung penerapan protokol kesehatan serta masifnya tes dan pelacakan kasus Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS — Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat agar disertai pengawasan ketat dan kedisiplinan dalam nenjalankan protokol kesehatan. Selain itu, tes dan pelacakan juga digencarkan untuk memutus rantai penularan Covid-19.
Langkah-langkah mendasar itu perlu dijalankan supaya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) periode kedua, 26 Januari-8 Februari 2021 tak membuang waktu. Ini mengingat PPKM pertama, 11-25 Januari 2021, hingga kini tak mencapai target penurunan kasus aktif hingga 50 persen.