Syarat Pelaku Perjalanan Selama Libur Akhir Tahun Diperketat
Pemerintah menyiapkan sejumlah aturan terkait perjalanan selama libur panjang akhir tahun. Aturan itu disusun untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kasus Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS β Sejumlah daerah kini telah menerbitkan aturan terkait pelaku perjalanan selama libur akhir tahun. Sementara itu, pemerintah pusat masih menyusun kebijakan terkait. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi libur panjang tidak berdampak pada lonjakan kasus baru Covid-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, libur panjang berdampak pada peningkatan penularan Covid-19. Padahal, lonjakan kasus Covid-19 bisa memicu dampak lanjutan, seperti semakin penuhnya tempat tidur di rumah sakit serta beban kerja yang meningkat bagi tenaga kesehatan. Sejumlah daerah kini melaporkan kapasitas rumah sakit sudah di atas 70 persen.