Membatasi Pelaku Perjalanan, Menekan Penularan Korona
Pemerintah akan membatasi pelaku perjalanan untuk membatasi mobilitasi masyarakat, terutama antarkota, selama libur panjang akhir tahun. Hal ini bertujuan mencegah terjadi lonjakan jumlah kasus penularan Covid-19.
Libur panjang akan tiba. Namun, libur yang seharusnya menyenangkan justru memicu kekhawatiran bakal terjadi lonjakan kasus Covid-19 akibat tingginya pergerakan masyarakat antarkota. Pemerintah pun bersiap menerapkan pembatasan bagi pelaku perjalanan selama libur akhir tahun.
Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan, berdasarkan pengalaman ketika masa liburan panjang di masa pandemi ini, mobilitas atau pergerakan masyarakat cenderung meningkat. Kondisi ini juga sekaligus mengakibatkan terjadi lonjakan penularan Covid-19 pada dua sampai empat pekan setelahnya.