Benahi Standar Perawatan untuk Cegah Kematian akibat Covid-19
Standar perawatan pasien Covid-19 perlu dibenahi. Hal itu bertujuan untuk menekan kasus kematian akibat penularan penyakit yang disebabkan virus korona baru tersebut.
Kasus kematian akibat dari penularan Covid-19 di Indonesia melebihi 10.000 kasus. Selain mencegah penularan baru, tatalaksana perawatan pasien Covid-19 yang terstandar serta deteksi dini pada kasus positif perlu diperkuat untuk menekan angka kematian akibat Covid-19.
Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebutkan, jumlah kematian yang dilaporkan dari kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada 24 September 2020 bertambah sebanyak 128 kasus. Dengan penambahan ini, total kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia menjadi 10.105 kasus. Kasus kematian tertinggi terjadi di Jawa Timur (3.062 kasus), DKI Jakarta (1.648 kasus), dan Jawa Tengah (1.359 kasus).