logo Kompas.id
β€Ί
Kesehatanβ€ΊBenahi Standar Perawatan untuk...
Iklan

Benahi Standar Perawatan untuk Cegah Kematian akibat Covid-19

Standar perawatan pasien Covid-19 perlu dibenahi. Hal itu bertujuan untuk menekan kasus kematian akibat penularan penyakit yang disebabkan virus korona baru tersebut.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4ESWmgFb5R3ZOjZNeD15JdjoQxA=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200922AGS31_1600956191.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Pasien Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG) berolahraga saat menjalani isolasi mandiri di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (22/9/2020). Hingga Selasa (22/9/2020) siang sudah sembilan pasien Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG) menempati ruangan isolasi tersebut.

Kasus kematian akibat dari penularan Covid-19 di Indonesia melebihi 10.000 kasus. Selain mencegah penularan baru, tatalaksana perawatan pasien Covid-19 yang terstandar serta deteksi dini pada kasus positif perlu diperkuat untuk menekan angka kematian akibat Covid-19.

Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyebutkan, jumlah kematian yang dilaporkan dari kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada 24 September 2020 bertambah sebanyak 128 kasus. Dengan penambahan ini, total kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia menjadi 10.105 kasus. Kasus kematian tertinggi terjadi di Jawa Timur (3.062 kasus), DKI Jakarta (1.648 kasus), dan Jawa Tengah (1.359 kasus).

Editor:
evyrachmawati
Bagikan