Jumlah Dokter Paru Terbatas, Mobilisasi Dokter Jadi Solusi
Ketersediaan dokter paru di Indonesia masih jauh dari ideal dan tidak merata. Di sisi lain, peran mereka memegang kunci keberhasilan dalam penanganan penyakit Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS β Jumlah dokter spesialis paru di Indonesia terbatas dan tidak merata. Padahal, kebutuhannya kian mendesak di masa pandemi Covid-19. Mobilisasi dokter paru menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan tersebut.
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Agus Dwi Susanto di Jakarta, Selasa (8/9/2020), mengatakan, rasio ideal antara jumlah dokter paru dan jumlah penduduk adalah 1:100.000. Artinya, dengan jumlah penduduk Indonesia sekitar 250 juta jiwa, jumlah dokter paru yang harus tersedia sekitar 2.500 orang. Namun, ketersediaan sumber daya dokter paru saat ini baru sekitar 1.200 orang.