logo Kompas.id
β€Ί
Kesehatanβ€ΊTransisi Adaptasi Baru, Salon ...
Iklan

Transisi Adaptasi Baru, Salon Hanya Boleh Layani Perawatan Rambut

Pembukaan jasa perawatan diri seperti salon bisa berisiko menimbulkan penularan Covid-19. Pihak pengelola pun perlu memastikan protokol kesehatan bisa diterapkan secara ketat disertai pembatasan jumlah pengunjung.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YD98tLBCCJJ0mAz0bRwz-D4DyB4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F5fe48d60-1c31-439c-a2e5-a386c647e92b_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Karyawan salah satu salon di ITC Cempaka Mas, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2020), mulai merapikan gerainya, seiring dengan akan berakhirnya PSBB tahap ke-3 untuk wilayah DKI Jakarta pada 4 Juni kemarin.

JAKARTA, KOMPAS – Sejumlah jasa layanan perawatan diri seperti salon kini kembali dibuka. Meski begitu, aturan ketat tetap harus dipatuhi untuk mencegah risiko penularan Covid-19.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro di Jakarta, Sabtu (27/6/2020)  mengatakan, aktivitas yang berjalan di layanan perawatan diri seperti salon dan tukang potong rambut (barber shop) perlu dibatasi. Hal ini karena tempat pelayanan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan yang dapat memicu terjadinya penularan penyakit.

Editor:
Ichwan Susanto
Bagikan