2,3 Juta Peserta BPJS Kesehatan Turun Kelas
Peserta BPJS banyak yang turun kelas karena langkah pemerintah menaikkan tarif iuran. Kenaikan iuran hendaknya diiringi dengan peningkatan layanan kesehatan untuk mengantisipasi penumpukan pasien di rumah sakit.
JAKARTA, KOMPAS β Keputusan pemerintah untuk menaikkan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat berdampak pada tingginya jumlah peserta yang turun kelas, terutama turun ke kelas III. Untuk itu, peningkatan kapasitas layanan kesehatan diperlukan untuk mengantisipasi penumpukan pasien di rumah sakit.
Data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menunjukkan, total peserta yang turun kelas pada segmen peserta bukan penerima upah (PBPU)/bukan pekerja (BP) dari Desember 2019 sampai Mei 2020 sebesar 2.313.658 orang atau 7,54 persen dari total peserta pada segmen tersebut. Penurunan tertinggi terjadi pada Desember 2019 yang mencapai 1.034.930 orang.