Penerapan Kelas Standar Program JKN-KIS Kian Dimatangkan
Siapa pun warga negara Indonesia peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS semestinya mendapatkan kelas standar layanan rawat inap yang sama. Program kelas standar ini tengah dimatangkan.
JAKARTA, KOMPAS β Kelas standar layanan rawat inap bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS ditargetkan bisa diterapkan secara efektif pada 2022. Kajian terkait konsep kelas standar pun semakin dimatangkan sehingga tahun 2020 ini dapat mulai diterapkan secara bertahap.
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Asih Eka Putri, ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (12/6/2020), mengatakan, penerapan kelas standar rawat inap perlu dilakukan untuk mendukung keberlanjutan tata kelola jaminan kesehatan di Indonesia. Kelas standar ini artinya seluruh peserta akan mendapatkan layanan rawat inap yang sama sehingga tidak ada lagi pembagian kelas perawatan.