logo Kompas.id
β€Ί
Kesehatanβ€ΊPemberangkatan Haji Ditunda...
Iklan

Pemberangkatan Haji Ditunda hingga 2021 karena Pandemi Covid-19

Pembatalan keberangkatan haji tahun ini dinilai sebagai keputusan yang paling maslahat bagi umat Muslim di Indonesia. Pembatalan ini nantinya juga akan disertai sejumlah penyesuaian prosedur dari Kementerian Agama.

Oleh
Aditya Diveranta
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9pMkrtzYGRc6lgF6khXrl29eNe4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2FHEALTH-CORONAVIRUSSAUDI_87916499_1583512517.jpg
REUTERS/GANOO ESSA

Pemandangan Kabah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Jumat (6/3/2020). Pemerintah Arab Saudi menangguhkan layanan umrah di tengah meluasnya wabah Covid-19 di seluruh dunia.

JAKARTA, KOMPAS β€” Kementerian Agama resmi membatalkan seluruh perjalanan haji untuk 1441 Hijriah atau tahun 2020 Masehi demi mengantisipasi dampak pandemi Covid-19. Pembatalan perjalanan haji tahun ini akan dialihkan untuk tahun 2021 atau pada 1442 Hijriah dengan sejumlah penyesuaian.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi dalam telekonferensi pers, Selasa (2/6/2020), seiring terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi.

Editor:
khaerudin
Bagikan