Tidak Bijaksana Menaikkan Iuran JKN-KIS Saat Masyarakat Kesulitan
Keputusan pemerintah menaikkan kembali iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat dinilai tidak bijaksana karena masyarakat sedang kesulitan ekonomi saat pandemi Covid-19. Ini memicu polemik baru.
JAKARTA, KOMPAS — Keputusan pemerintah menaikkan kembali iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat berpotensi menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat. Selain membebani masyarakat, keputusan ini juga bisa berdampak pada penumpukan pasien di layanan rumah sakit kelas tiga karena tingginya jumlah peserta yang turun kelas.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (14/5/2020), menyampaikan, keputusan kenaikan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tidak tepat dilakukan di tengah masa pandemi Covid-19. Dengan kondisi ekonomi masyarakat yang menurun saat ini, hal itu justu akan menambah potensi tunggakan iuran masyarkat.