Iuran JKN Kembali Naik
Setelah dibatalkan Mahkamah Agung, pemerintah kembali menaikkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat. Keputusan ini dikhawatirkan membebani warga.
JAKARTA, KOMPAS โ Pemerintah memutuskan kembali menaikkan iuran peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat mulai Juli 2020. Sebelumnya, dalam putusan pada 31 Maret 2020, Mahkamah Agung membatalkan kenaikan iuran yang dibuat pemerintah pada 2019.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (13/5/2020), di Jakarta menjelaskan, putusan kembali menaikkan iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) demi menjaga keberlanjutan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. โKetentuannya sesuai perpres untuk keberlanjutan BPJS Kesehatan,โ ujarnya.