Kejaksaan Agung Kawal Bansos dan PSBB
Kejaksaan Agung bersama jajaran turut serta dalam pengawasan penggunaan dan penyaluran anggaran bantuan sosial serta penegakan aturan pelanggaran pembatasan sosial berskala besar untuk pencegahan Covid-19.
JAKARTA, KOMPAS — Kejaksaan Agung berkomitmen mendampingi pemerintah daerah dalam penggunaan dan penyaluran anggaran bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Di sisi lain, penegakan hukum bagi para pelanggar aturan larangan mudik dan pembatasan sosial berskala besar dibutuhkan untuk memberikan efek jera.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menuturkan, dirinya telah memerintahkan pimpinan kejaksaan negeri (kajari) dan kejaksaan tinggi (kajati) untuk memberikan masukan kepada kepala daerah terkait pengalokasian dana sosial bagi masyarakat. Oleh karena itu, lanjut Burhanuddin, para gubernur, wali kota, dan bupati tidak perlu takut menggunakan anggaran belanja daerah untuk kebutuhan bagi masyarakat terdampak wabah.