logo Kompas.id
β€Ί
Kesehatanβ€ΊPenerimaan Iuran BPJS...
Iklan

Penerimaan Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2020 Diperkirakan Menurun sampai Rp 5 Triliun

Penerimaan iuran BPJS Kesehatan tahun 2020 diperkirakan bakal menurun sampai Rp 5 triliun. Kondisi itu terjadi akibat pembatalan kenaikan tarif iuran per 1 April lalu dan pengaruh pandemi Covid-19.

Oleh
DEONISIA ARLINTA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7UUw46hfBt4OOEj6a-EVkEUYYLY=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F274a59a5-6b09-461c-8fe8-9b686caf8521_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Suasana di Klinik Hemodialisis Tidore, Cideng, Jakarta Pusat, yang melayani cuci darah, Senin (13/1/2020). BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan mitra kerja mengimplementasikan kemudahan layanan bagi pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat yang rutin menjalani cuci darah melalui pemindai sidik jari atau finger print tanpa perlu membuat surat rujukan kembali. Kemudahan administrasi dengan finger print ini dimulai sejak 1 Januari 2020.

JAKARTA, KOMPAS β€” Penerimaan iuran dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan akan berkurang setelah penyesuaian iuran peserta mandiri pada program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat diberlakukan. Selain itu, potensi menurunnya kolektabilitas iuran peserta yang terdampak pandemi Covid-19 perlu diantisipasi agar defisit anggaran tidak semakin bertambah.

Penyesuaian iuran peserta mandiri atau peserta bukan penerima upah dan peserta bukan pekerja mulai diberlakukan per 1 April 2020. Besaran penyesuaian iuran akan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, yakni Rp 80.000 untuk peserta mandiri kelas satu, Rp 51.000 untuk peserta kelas dua, dan Rp 25.500 untuk peserta kelas tiga.

Editor:
ilhamkhoiri
Bagikan